FAC Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

FAC News

TOBA JALIN TRANSAKSI AFILIASI SENILAI PULUHAN JUTA DOLAR DENGAN EMPAT ANAK USAHA

Administrator - 03/07/2026 14:05

IQPlus, (3/7) - PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) menyampaikan penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Fasilitas Non-Cash Loan dan Treasury Line serta Perjanjian Fasilitas bersama empat perusahaan terkendalinya, yaitu PT Energi Kreasi Bersama (EKB), PT Rental Kreasi Bersama (RKB), PT Infrastruktur Kreasi Bersama (IKB), dan PT Manufaktur Kreasi Bangsa (MKB) yang dikenal sebagai grup Electrum.

Transaksi afiliasi yang bersifat kontingensi ini disepakati oleh para pihak pada tanggal 30 Juni 2026 dengan nilai setinggi-tingginya mencapai USD 23.000.000 atau dua puluh tiga juta Dolar Amerika Serikat. Keterbukaan informasi terkait langkah strategis korporasi ini diterbitkan secara resmi oleh manajemen perseroan pada tanggal 2 Juli 2026.

Melalui perjanjian tersebut, grup Electrum diberikan wewenang untuk memanfaatkan fasilitas kredit Non-Cash Loan dan Treasury Line yang diperoleh TBS dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Apabila anak-anak usaha tersebut tidak mampu memenuhi kewajibannya pada tanggal jatuh tempo, TBS akan menanggung pembayaran tersebut kepada Bank Mandiri, yang kemudian dicatat sebagai pinjaman antara TBS dan Electrum.

Dana kontingensi ini tidak dapat ditarik sebagai pinjaman tunai langsung oleh Electrum, melainkan berfungsi sebagai jaminan pemenuhan kewajiban keuangan mereka. Setiap fasilitas yang ditarik akan dikenakan bunga sebesar 10,95% per tahun dengan masa jatuh tempo lima tahun sejak tanggal penarikan masing-masing fasilitas.

Sifat transaksi ini dikategorikan sebagai Transaksi Afiliasi karena EKB merupakan entitas patungan (joint venture) dengan kepemilikan 50% saham secara tidak langsung oleh TBS melalui PT Karya Baru TBS (KBT), sedangkan RKB, IKB, dan MKB merupakan anak perusahaan EKB dengan kepemilikan di atas 99%. Selain kepemilikan saham, hubungan afiliasi juga diperkuat oleh rangkap jabatan struktural di jajaran manajemen puncak.

Direktur Utama TBS, Dicky Yordan, tercatat menjabat sebagai Komisaris di EKB, sementara Mufti Utomo yang merupakan Direktur TBS juga menduduki posisi Komisaris di MKB. Manajemen TBS menjelaskan bahwa latar belakang dilakukannya transaksi ini didasari oleh status EKB yang masih berada dalam tahap pengembangan awal.

Dukungan finansial dari pemegang saham dinilai sangat krusial untuk menopang kebutuhan ekspansi dan operasional grup Electrum dalam membangun ekosistem serta industri kendaraan listrik terintegrasi dari hulu ke hilir. Pilihan menggunakan pinjaman afiliasi ini dinilai jauh lebih efektif, efisien, dan cepat dari segi proses administrasi internal dibandingkan apabila perseroan harus mengajukan transaksi sejenis kepada pihak ketiga atau bank non-afiliasi.

Dari aspek keuangan konsolidasian, langkah ini diproyeksikan tidak memberikan dampak langsung terhadap posisi keuangan saat ini maupun proforma perseroan. Hal ini dikarenakan laporan keuangan EKB masuk dalam konsolidasi internal laporan keuangan TBS, sehingga dana pinjaman antar-perusahaan tersebut akan dieliminasi selama proses penyusunan laporan keuangan proforma perseroan.

Filter