FAC News
MERDEKA COPPER (MDKA) TEKEN PERJANJIAN PEMBIAYAAN DENGAN ANAK USAHA
IQPlus, (19/8) - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) telah menandatangani perjanjian pembiayaan dengan PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI) pada tanggal 15 Agustus 2022.
Manajemen MDKA dalam keterangan tertulisnya Kamis, (18/8) menuturkan bahwa perjanjian tersebut merupakan perubahan dari perjanjian pada tanggal 4 Februari 2022, berdasarkan perubahan dan pernyataan kembali MDKA sepakat memberikan pembiayaan kepada MTI sebesar USD200 juta.
Manajemen MDKA menyebutkan, pinjaman tersebut merupakan penambahan fasilitas dari sebelumnya US$ 50 juta menjadi US$ 200 juta. Penambahan sebesar US$ 150 juta tersebut akan jatuh tempo pada lima hari kerja sejak dana dari penggunaan pertama dari fasilitas pinjaman berjangka senior diterima dan bunga sebesar LIBOR + 5% per tahun.
Nilai Transaksi sebesar 22,34% dari total ekuitas konsolidasian berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan sehingga merupakan transaksi material karena melebihi 20% namun kurang dari 50% dari ekuitas Perseroan dan wajib mengumumkan Keterbukaan Informasi ini pada situs web Perseroan.
MTI akan menggunakan untuk pembayaran kembali utang MTI kepada pihak lain dan/atau kepada Perseroan, belanja modal, biaya konstruksi, dan operasionalnya.
Sebagai informasi, MTI adalah perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki oleh MDKA secara tidak langsung sebesar 79,99% melalui PT Batutua Pelita Investama dan terdapat beberapa anggota Dewan Komisaris dan Direksi MTI yang juga menjabat sebagai anggota Direksi Perseroan.
"Dengan terlaksananya Transaksi, Perseroan dapat memberikan dukungan pendanaan yang akan digunakan MTI untuk Tujuan Transaksi sehingga MTI dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan lebih optimal,"imbuh Manajemen MDKA.