FAC News
BERENCANA GO PRIVATE, INDOINTERNET GELAR RUPSLB PADA 22 APRIL 2026
IQPlus, (20/4) - PT Indointernet Tbk (EDGE) atau Indonet, perusahaan penyedia jasa internet dan pusat data, mengumumkan rencana perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (go private). Rencana ini mencakup pencatatan pencatatan saham (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan Tambahan Keterbukaan Informasi yang dirilis pada 20 April 2026, rencana ini akan dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada Rabu, 22 April 2026.
Agenda utama rapat tersebut adalah permohonan persetujuan dari para pemegang saham independen terkait langkah strategis perusahaan.Sebagai bagian dari proses go private, Digital Edge (Hong Kong) Ltd (DE) sebagai pemegang saham pengendali akan melaksanakan Tender Sukarela untuk membeli sisa saham publik. DE berencana membeli sebanyak 159.598.500 saham atau setara dengan 7,90% dari modal disetor perseroan.
Harga penawaran yang ditetapkan adalah Rp11.500 per saham. Angka ini diklaim sebagai harga premium karena 141,2% lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi harian saham Indonet di bursa selama 90 hari terakhir sebelum pengumuman rencana, yaitu sebesar Rp4.768 per saham.
Manajemen Indonet mengungkapkan beberapa alasan di balik keputusan besar ini. Salah satunya adalah perubahan strategi bisnis dalam grup Digital Edge yang memerlukan keberadaan lebih besar dalam pengambilan keputusan strategi dan operasional.
Selain itu, perseroan menilai perdagangan saham Indonet selama ini kurang likuid, sehingga menyulitkan pemegang saham publik untuk bertransaksi secara optimal di pasar modal. "Perseroan tidak lagi memerlukan pendanaan dari pasar modal dan ingin lebih fokus pada pengelolaan portofolio aset tanpa tekanan volatilitas harga saham publik," tulis manajemen dalam keterbukaan tersebut.
Sebelumnya, perdagangan saham Indonet telah dihentikan sementara (suspensi) oleh BEI sejak 10 Februari 2026 atas permintaan perseroan guna mendukung kelancaran rencana ini. Jika RUPSLB memberikan lampu hijau, proses go private akan dilanjutkan dengan periode penawaran tender sukarela dan diakhiri dengan pembatalan pencatatan efek oleh BEI serta KSEI yang diperkirakan rampung pada akhir Agustus 2026. Pemegang saham publik yang tidak berpartisipasi dalam tender penawaran sukarela ini nantinya akan tetap tercatat sebagai pemegang saham di perusahaan tertutup, namun tidak lagi memiliki sarana likuiditas untuk menjual sahamnya melalui bursa efek.