FAC News
CENTRATAMA TELEKOMUNIKASI (CENT) AKUISISI 289 MENARA SENILAI Rp631,5 MILIAR
QPlus, (18/8) - PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) melalui anak usahanya yaitu PT Centratama Menara Indonesia (CMI) melakukan perjanjian jual beli sebanyak 289 menara telekomunikasi milik dari PT Lasmana Swasti Prashida (LSP) dan PT Technindo Global Fortace (TGF).
Dalam keterangan tertulisnya Sekretaris CENT Wiwik Septriandewi Selasa (16/8) menyampaikan bahwa transaksi jual beli tersebut sebesar Rp631,5 miliar atau 28,43% nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan pertanggal 31 Desember 2021.
Transaksi akan diselesaikan dalam beberapa tahap, tahap pertama telah berlangsung pada 12 Agustus 2022 dan tahap berikutnya dituntaskan paling lambat pada 14 April 2023.
"Rangkaian Jual-beli menara telekomunikasi dari LSP dan TGF oleh CMI berdasarkan Perjanjian Jual Beli Aset Bersyarat No. 001/M&A/CMI-LSP-TGF/IV/2022 tanggal 14 April 2022," terang Wiwik.
Menara telekomunikasi sebanyak 289 Menara Telekomunikasi beserta dengan Sarana dan Prasarananya tersebut berada di Jabodetabek, Banten, Jawa barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali Nusra, Sumbagsel, Sumbagut, Kalimantan dan Sulawesi yang dimiliki oleh LSP dan TGF.
Dalam keterangannya Wiwik menambahkan tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha CENT sehubungan dengan pelaksanaan pembelian menara telekomunikasi.
KJPP Wawat Jatmika & Rekan sebagai penilai independen mengungkapkan berdasarkan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi yang meliputi analisis kualitatif dan analisis kuantitatif, serta analisis inkremental, maka dari segi ekonomis dan keuangan, Rencana Transaksi pembelian 289 tower dan penambahan kolokasi milik LSP dan TGF oleh CMI adalah Wajar.