FAC News

ANAK USAHA SCMA TEKEN PERJANJIAN SEWA ASET
IQPlus, (12/8) - Anak usaha PT Surya Citra Televisi Media Tbk. (SCMA) yaitu PT Surya Citra Televisi (SCTV) telah menandatangani perjanjian sewa menyewa aset berupa Ruangan Kantor dengan PT Vidio Dot Com (Vidio) pada tanggal 9 Agustus 2022.
Dalam keterangan tertulisnya Gilang Iskandar Corporate Secretary SCMA Kamis (11/8) menuturkan bahwa berdasarkan Perjanjian Sewa, SCTV telah setuju untuk menyewakan ruangan kepada Vidio dengan jangka waktu sewa selama 1 tahun, terhitung sejak tanggal 1 Juli 2022 sampai dengan tanggal 30 Juni 2023.
Lebih lanjut Gilng menjelaskan, Nantinya ruangan tersebut akan digunakan sebagai kantor dengan biaya sewa keseluruhan sebesar Rp46.926.000 termasuk PPN.
Sebagai informasi, SCTV dan Vidio merupakan anak usaha yang dimiliki secara langsung SCMA sehingga transaksi inu merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sesuai regulasi OJK dalam POJK No, 42/POJK.04/2020.
Gilang menambahkan "Transaksi sewa menyewa ruangan kantor ini akan mensinergikan kegiatan usaha antar entitas guna memberikan efisiensi dan flexibitlitas dalam penggunaan ruangan kantor,"pungkasnya.