FAC News
Upaya Moratorium Kebun Sawit Terganjal, Ini Dua Penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Instansi pemerintah mengaku masih kesulitan untuk melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018.
Ada dua penyebab beleid mengenai Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit. itu sulit berjalan.
Pertama, hingga saat ini pemerintah belum memiliki data tunggal tentang luas lahan yang digunakan untuk perkebunan sawit. Luas lahan ini mencakup yang sudah digarap atau ditanami, maupun sudah dikeluarkan izin tapi belum dikerjakan atau digarap oleh pemilik izin.
Kendala kedua, pemerintah belum mampu mengurai tumpang tindih perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Selain tumpang tindih perizinan, ada persoalan tumpang tindih lahan yang sebagian menyerobot hutan lindung ataupun lahan yang dikelola pihak lain.
"Kami menyadari untuk melaksanakan Inpres 8/2018 ini tidak bisa dilakukan tanpa ada satu data akurat yang bisa diterima semua pihak," kata Asisten Deputi Tata Kelola Kehutanan Kementerian Koordinasi Bidang Ekonomi Prabianto Mukti Wibowo, Rabu (9/10).
Untuk itu, saat ini pemerintah tengah melakukan rekonsiliasi peta lahan sawit nasional. Peta tunggal ini nantinya menjadi dasar kebijakan atau pengambilan keputusan mengenai kebun sawit.
Proses rekonsiliasi data melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Informasi Geospasial (BIG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), dan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Sedangkan untuk mengatasi tumpang tindih perizinan, pemerintah sedang menyiapkan aturan khusus terutama menyangkut keberlanjutan kebun sawit yang terlanjur berada dalam kawasan hutan primer atau hutan lindung yang sejatinya terlarang.
Guna mengatasi tumpang tindih perizinan ini pemerintah pusat akan melibatkan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten.
Peneliti Kebijakan Ekonomi Auriga Nusantara, Wiko Saputra berharap kebijakan pemerintah ini bisa meningkatkan nilai tambah bagi petani. Selain itu pemerintah perlu memberikan insentif ke industri ini yang sedang mengalami tekanan harga jual di pasar global.