FAC Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

FAC News

Simplifikasi Tarif Cukai Tidak Akan diterapkan, Ini Alasan Kementerian Keuangan

Administrator - 31/10/2019 09:21

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali meniadakan ketentuan mengenai peta jalan (roadmap) simplifikasi tarif cukai rokok dalam peraturan terbaru tarif cukai hasil tembakau.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyebut, rencana simplifikasi tarif itu memang tidak lagi dilanjutkan.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 Tahun 2019 yang belum lama terbit, ketentuan mengenai peta jalan simplifikasi tarif cukai lagi-lagi tidak muncul.

Dalam PMK 156 Tahun 2018 sebelumnya, pemerintah juga sudah meniadakan ketentuan penyederhanaan struktur tarif cukai rokok yang awalnya ada dalam PMK 146 Tahun 2017.

Dengan tidak tercantumnya ketentuan simplifikasi tarif cukai tersebut, Deni Surjantoro memastikan layer tarif cukai rokok untuk 2020 masih sama dengan sebelumnya yaitu sebanyak 10 layer.

"Pemerintah melihat layer yang ada saat ini masih layak. Belum ada rencana untuk simplifikasi lagi sehingga masih akan terus 10 layer," tutur Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tersebut kepada KONTAN, Rabu (30/10).

Menurut Deni, pemerintah memang sama sekali tidak membahas lagi mengenai kelanjutan simplifikasi tarif cukai rokok saat merumuskan PMK 152/2019.

Kepala Subdirektorat Tarif Cukai dan Harga Dasar DJBC Sunaryo mengatakan, setelah dikaji lebih lanjut, simplifikasi tarif justru akan bertentangan dengan tujuan utama pemerintah menerapkan cukai yaitu pengendalian produksi dan konsumsi rokok.

Pertama, terkait dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam jenis rokok yang berbeda-beda.

"Untuk jenis SKM konten lokalnya mencapai 85% dan SKT mencapai 90%, sedangkan SPM konten lokalnya lebih rendah hanya sekitar 70%. Kalau ini kami gabungkan tanpa melihat jenis, kami sama saja tidak mempertimbangkan aspek TKDN, tutur Sunaryo.

Kedua, simplifikasi tarif justru berpotensi membuat produksi rokok bertambah dan bertentangan dengan tujuan utama pemerintah untuk mengendalikan konsumsi rokok.

Filter