FAC News
Setelah BORN dan ITTG, Sejumlah Emiten Bersiap Menghadapi Potensi Delisting
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini Bursa Efek Indonesia (BEI) terus melanjutkan aksi bersih-bersih emiten bermasalah.
Sebagai pembukaan, otoritas bursa telah menghapus pencatatan saham PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN) pada Senin (20/1).
BEI telah mengumumkan potensi delisting emiten yang bergerak di bidang pertambangan terintegrasi ini pada 6 Desember 2019 lalu.
Hari ini, Kamis (23/1) BEI melanjutkan aksi bersih-bersih dengan menghapus pencatatan saham PT Leo Investments Tbk (ITTG).
Delisting paksa dilakukan lantaran perdagangan saham ITTG sudah lebih dari dua tahun disuspensi.
Saham ITTG terakhir ditransaksikan di pasar reguler pada 30 April 2016 dengan harga Rp 82 per saham.
Saat initial public offering (IPO) pada November 2001 silam, harga perdana saham ITTG sebesar Rp 150 per saham.
Per 31 Desember 2019, kepemilikan investor publik di ITTG sebanyak 338,59 juta saham, setara 24,55%.
Emiten berikutnya yang berpotensi didepak dari bursa saham adalah PT Evergreen Invesco Tbk (GREN).
Jumlah saham milik masyarakat di GREN sebesar 1,90 miliar saham atau 40,52%.Terakhir ditransaksikan, harga saham GREN ada di Rp 328 per saham. Saham GREN telah disuspensi sejak 19 Juni 2017.
Kemudian, PT Cakra Mineral Tbk (CKRA) pun memiliki potensi didepak dari bursa saham.
Saat ini jumlah kepemilikan publik sebanyak 415,52 juta atau setara 8,14%. BEI telah menghentikan perdagangan saham CKRA dari 5 Juni 2018.
Terakhir, PT Polaris Investama Tbk (PLAS) turut bergabung dalam daftar saham yang berpotensi terkena delisting.
Jumlah kepemilikan publik atas perusahaan ini sebanyak 84,44% atau setara dengan 999,94 juta saham.
Sebagai perbandingan, sepanjang tahun lalu BEI telah menghapus pencatatan saham enam emiten, lebih banyak dari 2018 dengan jumlah empat emiten.