FAC News

Emiten Nikel Mendukung Hilirisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Simpang siur penyetopan ekspor ore nikel mencuat pasca Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengumumkan bahwa pemerintah dan pengusaha sepakat mempercepat penyetopan ekspor bijih nikel atau ore per kemarin.
Pasalnya, Kementerian ESDM menegaskan, aturan penyetopan masih dievaluasi dan akan berlaku 1 Januari 2020. Belum reda, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan menegaskan, aturan tetap berlaku awal 2020. "Tapi, karena ada pelanggaran, sementara ekspor distop," ujar Luhut.
Karena itu pula produsen nikel enggan berkomentar. Johanes Supriadi, Corporate Secretary PT Central Omega Resources Tbk (DKFT) meyebut, sebenarnya, tak ada yang berubah dari ketentuan terakhir. "Pada prinsipnya, DKFT mematuhi semua ketentuan pemerintah," ujarnya. (29/10)
Memang, ini akan berdampak pada penjualan bijih nikel yang semuanya ditambang di Sulawesi. Hanya, dia belum bisa memastikan jumlahnya. Menilik laporan keuangan DKFT semester I , penjualan DKFT Rp 380,83 miliar, dari bijih nikel dan feronikel.
Ke depan, DKFT akan menggenjot kinerja dengan mengoptimalkan produksi dari smelter yang sudah beroperasi. DKFT membangun smelter tahap I pada 2017 dengan kapasitas 100.000 metrik ton feronikel per tahun menggunakan blast furnace technology.Tahun depan, DKFT akan mengembangkan smelter feronikel tahap II berkapasitas 200.000 metrik ton per tahun. Fasilitas pengolahan dan pemurnian ini ditargetkan rampung pertengahan 2022.
Senada, Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk (INCO) Nico Kanter bilang, Vale mendukung hilirisasi mineral. "Bahkan, sejak awal, kami memiliki smelter dan tak pernah ekspor ore," tuturnya.
Penyetopan ekspor akan mendukung rencana pemerintah mengembangkan industri kendaraan listrik yang mem butuhkan nikel kadar dibawah 1,7% untuk bahan baku.
Harga saham DKFT, INCO, dan ANTM kemarin kompak naik. "Selain program mobil listrik, ini bisa jadi sentimen tambahan untuk saham-saham itu," katanya. Dia merekomendasikan beli untuk saham-saham ini.