FAC Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

FAC News

Bisnis Sektor Properti Belum Kebagian Rezeki Bunga Turun

Administrator - 11/11/2019 10:00

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sudah menurunkan suku bunga acuan empat kali tahun ini. Meski begitu, emiten properti masih harus berupaya keras mendorong kinerja.

Pemangkasan suku bunga acuan memang bisa menjadi sentimen positif bagi sektor properti. Apalagi, BI memangkas suku bunga hingga 100 basis poin.

Selain itu, pemerintah juga getol menelurkan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan sektor properti. Misalnya, pemerintah meringankan ketentuan loan to value (LTV) bagi sektor properti. Pemerintah juga Pemerintah juga memangkas besraan pajak rumah mewah.

Menurut Bimo, selama ini, sebagian pembelian properti yang dilakukan konsumen mengandalkan kredit perbankan. Karena itu, besaran suku bunga kredit perbankan otomatis berpengaruh ke penjualan properti.

Bimo menuturkan, sektor perbankan sendiri tengah kelimpungan lantaran harus menghadapi ketentuan PSAK baru. Aturan tersebut mengharuskan bank memiliki pencadangan lebih tinggi. Karena itu, Bimo menilai, bank akan hati-hati memutuskan menurunkan suku bunga kredit.Oleh karena itu, analis menilai tahun ini kinerja sektor properti masih bakal loyo. Rudy menilai, dalam jangka pendek bisnis sektor properti belum akan pulih.Bimo menuturkan, ada beberapa faktor penentu yang wajib terwujud agar kinerja sektor properti kembali pulih. Pertama, pemulihan ekonomi makro. Pemulihan kondisi ekonomi akan mendorong permintaan produk properti kembali naik.

Memang, saat ini, ancaman perlambatan ekonomi global masih membayangi ekonomi, termasuk sektor properti. "Pertumbuhan ekonomi belum stabil karena perang dagang yang sedang berlangsung," tutur Rudy.

Cuma, pelaku pasar mulai optimistis perundingan dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China bakal menghasilkan kesepakatan positif. Bila ini terwujud, ekonomi global diyakini membaik.

Kedua, penyesuaian perbankan terhadap aturan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) baru. Bimo menyebut, sektor perbankan akan menyesuaikan diri terhadap penerapan aturan akuntansi baru tersebut.

"Ketika perbankan sudah terbiasa, baru dampak dari penurunan suku bunga acuan akan terimplementasi pada kegiatan perbankan," terang Bimo.

Dia memperkirakan, dampak penurunan suku bunga tahun ini baru akan berdampak pada sektor properti di semester satu tahun depan.

 

Filter