FAC Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

FAC News

UNTR SIAP OPERASIKAN LAGI TAMBANG MARTABE

Administrator - 17/04/2026 09:41

IQPlus, (17/4) - Anak usaha grup PT Astra International Tbk (ASII) yaitu PT United Tractors Tbk (UNTR) menyatakan bersiap untuk mengoperasikan kembali Tambang Emas Martabe yang ditargetkan pada Mei 2026, dengan proyeksi dapat memproduksi emas hingga 60.000 ons di sisa tahun ini.

“Pertengahan bulan Mei sudah bisa beroperasi, dan apabila itu kita sudah bisa beroperasi targetnya sekitar 60.000 ounce,” ujar Presiden Direktur UNTR Iwan Hadiantoro dalam konferensi pers seusai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Menara Astra, Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tambang Emas Martabe sempat dihentikan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akibat bencana banjir di wilayah Sumatera pada akhir tahun 2025.

Tambang Emas Martabe merupakan aset milik anak usaha UNTR, yakni PT Agincourt Resources (PTAR)

Iwan menjelaskan, perseroan saat ini tengah juga mempersiapkan kembali aktivitas penambangan bersama dengan para di Tambang Emas Martabe.

Selain itu, perseroan juga mulai memanggil kembali karyawan, yang sebelumnya dirumahkan akibat penghentian sementara operasional tambang.

"Karyawan-karyawan yang sudah sempat dirumahkan, kami menelepon kembali. Dan yang paling penting itu kami berusaha untuk meningkatkan kualitas dan aspek keselamatan serta lingkungan hidupnya. Tentunya kami terus bekerja sama secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)," ujar Iwan.

Sebagai informasi, ancaman operasional Tambang Emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PTAR) diumumkan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada 6 Desember 2025.

Kebijakan tersebut diambil setelah dilakukan inspeksi udara dan darat di wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga guna mengungkap penyebab bencana, sekaligus menyampaikan upaya peningkatan aktivitas banjir dan longsor.

Selain itu, untuk memastikan terpenuhinya standar perlindungan lingkungan.

“Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami telah memanggil perusahaan ketiga untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta,” ujar Hanif.

Filter