APLN Siap Percepat Pembangunan Proyek Propertinya Di IKN

FAC News

Tiphone (TELE) Bergantung pada Keberhasilan Penagihan Piutang

Administrator - 27/05/2020 08:53

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan distribusi voucer PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) mengaku tengah mempersiapkan dana untuk melunasi utang pokok Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017 Seri B.

Obligasi Tiphone senilai Rp 231 miliar itu akan jatuh tempo pada 22 Juni 2020.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary Tiphone Mobile Indonesia Semuel Kurniawan mengatakan, Tiphone sedang mempersiapkan dana untuk pelaksanaan pelunasan utang pokok Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2017 Seri B.

Dana yang akan digunakan untuk melunasi utang pokok obligasi tersebut bersumber dari piutang perusahaan.

"Saat ini, perseroan sedang dalam penagihan piutang kepada reseller," ujar Semuel dalam keterbukaan informasi.

Semuel menambahkan, Tiphone akan menyetorkan dana pelunasan pokok obligasi tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Tiphone juga akan menyampaikan konfirmasi kepada Bank Mega selaku Wali Amanat.

Mulai terdampak corona

Penagihan piutang tampaknya menjadi solusi paling realistis bagi Tiphone untuk mendanai pembayaran pokok obligasi yang jatuh tempo.

Maklum, Tiphone tengah mengalami kesulitan likuiditas. Berdasarkan informasi dari Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), kas dan setara kas Tiphone per 15 April 2020 hanya sebesar Rp 335,5 miliar.

Sementara di sisi lain, Tiphone memiliki piutang usaha sebesar Rp 800 miliar per 15 April 2020.

Itu sebabnya, Pefindo menilai, Tiphone akan sangat bergantung pada keberhasilan penagihan piutang untuk membayar obligasi jatuh tempo.

Keberhasilan penagihan piutang kepada reseller di tengah pandemi virus corona alis Covid-19 jelas menjadi tantangan tersendiri bagi Tiphone.

Dalam keterbukaan informasi, Semuel mengatakan, pandemi virus corona perlahan mulai berdampak terhadap beberapa kondisi bisnis perusahaan.

Maklum, sebagian gerai perusahaan tidak dapat beroperasi akibat penutupan mal sehubungan dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). "Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan masih terus berupaya untuk tetap menjaga kelangsungan usaha Perseroan," ujar Semuel.

Filter