FAC News
Terancam Delisting, Rencana Akuisisi TRIL Masih Belum Disetujui OJK
IQPlus, (12/10) - PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL) masih berusaha mempertahankan konsistensinya sebagai perusahaan yang namanya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Oleh karena itu, pihaknya akan terus berupaya memperbaiki kinerjanya.
Lukas Maulana Jusuf, Direktur Utama TRIL mengaku bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi guna memperoleh pendapatan agar dapat mencatat kinerja yang baik nantinya. Diantaranya yaitu rencana akuisisi PT Crowindo Unggul Permai (CUP) perusahaan yang bergerak di bidang terminal, jual-beli, pengolahan dan pengangkutan batu bara.
Berkaitan dengan rencana akuisisi tersebut, Lukas mengaku, secara umum rencana aksi korporasi tersebut saat ini masih dalam tahap persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami sudah memberikan dokumen-dokumen terkait tetapi masih terdapat koreksi dari OJK. Sehingga kami sedang melakukan update dalam laporan-laporan keuangan tersebut."tutur Lukas, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin.
Lukas menambahkan, setelah semua proses legal dan juga persetujuan rencana akuisisi ini telah mendapat persetujuan OJK, "maka kami akan segera melakukan RUPSLB yang kemungkinan besar dilaksnakan pada kwartal IV 2020."jelasnya.
Sebagai catatan saja, PT Triwira Insanlestari Tbk perusahaan bergerak di bidang perdagangan umum, ekspor-impor pemborongan umum, keagenan, pelayanan jasa, dan pertambangan. Adapun saham perseroan pada Mei 2021 mendatang, akan memasuki masa suspensi selama 24 bulan, dan berpotensi untuk delisting sesuai peraturan yang diberikan oleh BEI.