FAC News
SMBC (BTPN) Jual Portofolio & Aset Pinjaman Rp19,9 Triliun ke BBTN
EmitenNews.com - PT Bank SMBC Indonesia Tbk. (BTPN) menjual aset portofolio pinjaman dan aset pinjaman senilai Rp19,92 triliun kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN).
Corporate Secretary BTPN, Eneng Yulie Andriani, dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (25/5/2026) menyampaikan bahwa kedua bank telah menandatangani Conditional Portfolio Transfer Agreement (CPTA) dan Conditional Loan Asset Transfer Agreement (CLATA) pada 22 Mei 2026.
Rincian transaksinya, yaitu:
1. CPTA: BTPN menjual portofolio pinjaman terkait pensiunan dan pra-pensiunan yang manfaat pensiunnya dikelola oleh Taspen.
2. CLATA: BTPN menjual aset pinjaman terkait pensiunan dan pra-pensiunan dengan manfaat pensiun yang dikelola Asabri, dana pensiun lainnya, serta karyawan yang menerima pinjaman karyawan aktif.
Total nilai transaksi CPTA dan CLATA sebesar Rp19.928.197.559.246, setara 46,3% dari ekuitas BTPN per 31 Desember 2025. Bagi BBTN, nilai transaksi setara 55% ekuitas per 31 Desember 2025.
Transaksi ini juga setara 11% dari total kredit dan pembiayaan BTPN serta 5% dari kredit dan pembiayaan BBTN.
“BTPN dan BBTN tidak memiliki hubungan afiliasi,” ujar Eneng Yulie Andriani.
Penilaian transaksi dilakukan oleh KJPP Wawat Jatmika & Rekan. Berdasarkan laporan opini kewajaran 24 Mei 2026, rencana transaksi material ini dinyatakan wajar. Keterbukaan informasi telah disampaikan ke OJK pada 25 Mei 2026.
Sebelumnya, BBTN pada akhir April 2026 sempat mengumumkan rencana membeli portofolio kredit senilai Rp15,4 triliun, namun belum merinci pihak penjualnya.