FAC News
Sempat Molor, PSAB Tuntaskan Divestasi Tambang Emas Rp8,8 Triliun
EmitenNews.com - J Resources Asia (PSAB) menuntaskan divestasi saham Arafura Surya Alam (ASA). Saham pengelola proyek emas Doup Sulawesi Utara itu, dilepas kepada Danusa Tambang Nusantara, anak usaha United Tractors (UNTR). Transaksi tersebut telah dituntkasn pada 11 Februari 2026.
Menyusul transaksi senilai USD540 juta alias Rp8,8 triliun, perseroan melalui J Resources Nusantara (JRN) tidak lagi mempunyai saham Arafura. ”Transaksi telah dituntaskan pada 11 Februari 2026,” tegas Edi Permadi, Corporate Secretary J Resources Asia Pasifik.
Penyelesaian transaksi itu, lebih cepat dari skenario penundaan pada 23 Maret 2026. Dengan demikian, transaksi itu hanya tertunda sekitar 1,5 bulan dari rencana awal pada 23 Desember 2025.
Perjanjian jual beli bersyarat saham Arafuru dan proyek Doup telah diteken pada 12 September 2025 senilai USD540 juta alias Rp8,8 triliun. Batas akhir penyelesaian transaksi pada Selasa, 23 Desember 2025.