FAC News
RMKE Stock Split 1:5, Dongkrak Likuiditas, dan Akses Investor
EmitenNews.com - RMK Energy (RMKE) berencana aksi korporasi berupa pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:5. Langkah strategis itu, mencerminkan keyakinan kuat manajemen terhadap fundamental, dan prospek jangka panjang perseroan.
Melalui aksi korporasi itu, nilai nominal saham RMKE yang semula sebesar Rp 100,- per saham akan dipecah menjadi Rp20 per saham. Dengan demikian, jumlah saham ditempatkan, dan disetor penuh akan meningkat secara proporsional menjadi 21.875.000.000 saham dari dari 4.375.000.000 lembar.
RMKE telah memperoleh persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia pada 8 Mei 2026. Oleh karena itu, RMKE akan segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Juni 2026 untuk memperoleh restu dari para pemegang saham.
Direktur Utama RMK Energy, Vincent Saputra menyatakan aksi korporasi itu menunjukkan optimisme manajemen terhadap pertumbuhan perusahaan di masa depan. ”Dengan infrastruktur telah terintegrasi dengan baik, dan siap dioptimalkan untuk menghasilkan nilai tambah maksimal, kami yakin RMKE akan dapat bertumbuh secara berkelanjutan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Vincent menambahkan langkah tersebut juga bertujuan untuk memperluas basis investor perseroan. “Aksi korporasi ini juga akan berdampak pada peningkatan likuiditas saham dan akan membuka akses ke investor yang lebih luas, baik institusional maupun ritel, baik di dalam maupun luar negeri,” tambahnya.
Pengumuman RUPSLB pada 20 Mei 2026. Pelaksanaan RUPSLB pada 26 Juni 2026. Akhir perdagangan saham (Nilai lama) pasar tunai pada 16 Juli 2026. Tanggal penentuan daftar pemegang saham, dan rekening efek berhak atas saham hasil pemecahan saham (Recording date) pada 16 Juli 2026. Awal perdagangan saham (Nilai baru) pasar tunai pada 17 Juli 2026.