FAC Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

FAC News

PTBA Kini Fokus Pada Pembangkit Tenaga Surya

Administrator - 17/01/2020 10:05

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dari sekian banyak sumber energi baru dan terbarukan (EBT), PT Bukit Asam Tbk (PTBA) tetap akan fokus pada pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Hadi Surya Palapa, Sekretaris Perusahaan PTBA, menjelaskan, PLTS dinilai yang paling cocok dikembangkan di Indonesia.

Dari sisi iklim, Indonesia hanya memiliki dua musim.

Hal tersebut memberikan potensi besar untuk pengembangan PLTS.

"Terlebih, banyak banyak wilayah di Indonesia yang memiliki ruang terbuka dengan paparan sinar matahari yang cukup luas," papar Hadi kepada KONTAN, Kamis (16/1).

PTBA memilih lokasi bekas tambang miliknya untuk pengembangan PLTS.

Namun, perusahaan ini belum dapat melakukan kalkulasi untuk porsi pendapatan yang bakal diperoleh dari bisnis EBT.

Sebab, proyek PLTS untuk saat ini masih dalam tahap finalisasi kajian engineering dan komersialisasi.

Yang terang, PTBA sudah meneken kerjasama penjualan listrik PLTS bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Ada beberapa perusahaan lain, salah satunya Angkasa Pura," imbuh Hadi.

Hal ini dilakukan supaya PTBA sudah siap jika pemerintah resmi menerbitkan aturan soal EBT. Terlebih, pemerintah kabarnya bakal segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang Pembelian Tenaga Listrik Energi Terbarukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara.

Berdasarkan rancangan Perpres tersebut, ada sejumlah poin yang diatur, khususnya soal harga penjualan listrik berbagai jenis pembangkit listrik, termasuk PLTS.

Harga listrik yang akan dijual Independent Power Producer (IPP) atau pengembang listrik swasta kepada PLN nantinya akan naik tinggi dibandingkan saat ini.

Untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) misalnya. Harga jual listrik dari IPP untuk listrik 1 MW-10 MW dari tahun pertama sampai tahun kedua belas sebesar US$ 14,50 sen per kWh.

Untuk PLTA dengan kapasitas 1 MW sampai 10 MW, harga jual dari tahun pertama sampai kedelapan US$ 9,87 sen per kWh.

Kemudian, harga listrik pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) dengan kapasitas 1 MW-20 MW dari tahun pertama hingga kedelapan sebesar US$ 12,81 sen per kWh.

PLTS kapasitas 1 MW sampai 25 MW dari tahun pertama sampai kedelapan, harganya US$ 12,19 sen per kWh.

Harga listrik pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) dengan kapasitas 1 MW-10 MW dari tahun ke 1 sampai ke 8 sebesar US$ 12,04 sen per kWh.

Filter