APLN Siap Percepat Pembangunan Proyek Propertinya Di IKN

FAC News

PPKM Di Terapkan, Ristia Bintang Berpotensi Kehilangan Pendapatan Dari Le Meridien Bali

Administrator - 14/01/2021 14:13

IQPlus, (14/01) - Manajemen PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk (RBMS) menyampaikan bahwa Le Meridien Bali Jimbaran, hotel yang dimiliki oleh Entitas Anak Perseroan yaitu PT Tiara Raya Bali International, beroperasi secara terbatas sejak tanggal 12 Januari 2021 sampai waktu yang belum dapat ditentukan.

Dalam keterangan tertulisnya, Manajemen RBMS mengatakan, Le Meridien Bali Jimbaran sebelumnya telah beroperasi secara penuh sejak Desember 2020 sampai 11 Januari 2021.

"Namun sejak tanggal 12 Januari 2021, Le Meridien Bali Jimbaran hanya menerima booking untuk event, meeting dan group, yang akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan mengikuti peraturan dari Pemerintah,"terang Manajemen RBMS.

Lebih lanjut Manajemen RBMS menyebutkan, perubahan operasional ini dikarenakan adanya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali yang mulai diterapkan tanggal 11 Januari 2021, serta masih tingginya kasus Covid-19 yang menyebabkan pariwisata di Bali masih lesu.

"Le Meridien Bali Jimbaran kemungkinan tidak menerima pemasukan atau menerima pemasukan dalam jumlah yang sedikit dalam periode operasional terbatas ini,"terangnya. 

Filter