FAC Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

FAC News

PGN (PGAS) Kuasai 100% Hak Partisipasi Blok Muriah

Administrator - 05/02/2020 13:53

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) alias PGN bakal mengambil alih seluruh hak partisipasi alias participating interest (PI) Petronas Carigali Muriah Ltd (PCML) di Blok Muriah. Pengambilalihan itu dilakukan lewat anak usaha PGN, PT Saka Energi Indonesia. Aksi ini menindaklanjuti rencana pengunduran diri PCML sebagai operator di blok tersebut yang mereka sampaikan pada 18 Desember 2019. Berdasarkan Production Sharing Contract Muriah, PCML memiliki PI 80%. Sementara Saka Energi Muriah Ltd (SEML), entitas anak Saka Energi memegang 20%.

Dengan begitu, SEML akan memegang 100% hak partisipasi dan menjadi operator Blok Muriah. SEML juga menerima seluruh hak dan kewajibannya sebagai kontraktor dalam blok gas tersebut. Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa (4/2), perubahan hak partisipasi ini berlaku efektif sejak tanggal persetujuan pemerintah atas perjanjian penyerahan PI. PCML dan SEML menandatangani perjanjian penyerahan hak tersbut pada 31 Januari 2020.

Meski kelak tidak memiliki hak partisipasi lagi, PCML tetap bertanggungjawab atas kewajiban-kewajiban yang timbul sebelum pengunduran mereka sebagai operator dan penyerahan 80% PI di blok yang terletak di lepas pantai Jawa Timur tersebut. Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan, sesuai joint operating agreement, pengelolaan dan PI PCML di Blok Muriah bisa diserahkan ke kontraktor yang lain tanpa perlu ada transaksi lagi.

Saka Energi harus meneruskan operasi Blok Muriah karena masih ada produksi gas sekitar 20 BBTUD yang bisa mereka salurkan ke PLN Tambak Lorok atau PGN  untuk kebutuhan industri yang ada di wilayah Jawa Tengah. "Masih ada lapangan Calisto yang punya potensi dan belum dieksplorasi," ujar Gigih kepada KONTAN kemarin.

Meski menyerahkan seluruh hak partisipasi, Gigih mengungkapkan, masalah PGN dengan PCML terkait kerugian penyaluran gas belum selesai. Sebab, produksi Lapangan Kepodang di Blok Muriah tidak sesuai dengan kontrak yang seharusnya. "Kami masih melanjutkan arbitrase di Singapura," sebut Gigih

Filter