FAC News
ORGANON PHARMA INDONESIA AKAN BAGIKAN DIVIDEN INTERIM Rp162 MILIAR
IQPlus, (15/11) - PT Organon Pharma Indonesia Tbk. (SCPI) akan membagikan dividen interim kepada pemegang saham berdasarkan Keputusan sirkuler pengganti rapat Direksi yang juga telah disetujui Dewan komisaris SCPI pada tanggal 11 November 2022.
Dalam keterangan tertulisnya Manajemen SCPI Senin (14/11) menuturkan bahwa Komisaris dan Direksi SCPI telah menyetujui untuk membagikan Dividen interim tahun buku 2022 sebesar Rp162 miliar untuk 3.600.000 lembar saham atau setara dengan Rp45.000 per saham.
Pembagian dividen interim ini berasal dari laba bersih Perseroan dalam periode 9 bulan terakhir yang berakhir pada tanggal 30 September 2022. Adapun Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 22 November 2022, Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 23 November 2022 sedangkan Cum dividen di pasar tunai pada 24 November 2022/
Selanjutnya Ex dividen di pasar tunai pada 25 November 2022, Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada 24 November 2022 dan pembayaran dividen interim jatuh pada tanggal 9 Desember 2022.