FAC News

Metropolitan Kentjana (MKPI) Tebar Diskon Sewa di Pondok Indah Mall
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wabah virus corona (Covid-19) menekan kinerja PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI). Pengembang kawasan Pondok Indah ini mengaku bisnisnya melambat akibat wabah Covid-19.
Sebagian bisnis MKPI terhenti lantaran ada implementasi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait upaya penanggulangan wabah corona di wilayah DKI Jakarta.
Alhasil, MKPI menghentikan sementara operasional sebagian lini bisnisnya, terutama Pondok Indah Mall dan perkantoran Pondok Indah Office Tower.
Demi mempertahankan kelangsungan bisnis di masa mendatang, manajemen MKPI menyiapkan sejumlah strategi.
Salah satunya adalah memberikan kemudahan berupa diskon kepada para penyewa ruangan di Pondok Indah Mall. Para penyewa di pusat belanja memang sedang tertekan lantaran aktivitas penjualan mereka terhenti akibat kebijakan PSBB.
Wakil Direktur Utama PT Metropolitan Kentjana Tbk, Jeffri Tanudjaja mengakui pihaknya memberikan diskon untuk penyewaan di mal pada bulan April dan Mei. "Besaran diskon tergantung dari jenis usahanya," ungkap dia kepada KONTAN, Senin (1/6).
Di saat yang sama, jumlah pengunjung di hotel milik MKPI menurun drastis. Metropolitan Kentjana memiliki InterContinental Hotel & Residence yang berlokasi di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan.
Di bisnis perhotelan, MKPI juga memberikan kemudahan bagi pelanggan. Jeffri bilang, bagi konsumen yang sudah menyewa ruang meeting/ballroom, maka boleh menjadwal ulang (reschedule) acara hingga jangka waktu tertentu.
Corporate Secretary PT Metropolitan Kentjana Tbk, Tan Dwi Ratih menyebutkan wabah Covid mempengaruhi kinerja perusahaan. "Pendapatan menurun 12%-13% pada bulan April dan Mei 2020," ungkap Dwi, dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (29/5).
Saat ini, MKPI menyiapkan beberapa skenario untuk mengantisipasi penerapan new normal di tengah wabah corona yang masih mengancam.
"Pemerintah sudah memperbolehkan aktivitas perekonomian bergerak, itu bagus sekali. Kami berharap mal boleh dibuka lagi dan bisa beroperasi secara normal, tentunya dengan tetap memperhatikan faktor-faktor keamanan terhadap Covid-19," ujar Jeffri, Selasa (26/5) lalu.
Dengan fase new normal, MKPI akan kembali memacu pemasaran terutama produk yang bersifat penjualan. "Seperti apartemen, town house dan kaveling," kata Jeffri.
MKPI memastikan telah melakukan penyesuaian baru menyusul tatanan kehidupan yang akan berubah mengikuti protokol Covid-19 jika konsep new normal diterapkan. "Proyeksi pendapatan dan laba pasti akan berubah (turun). Soal angkanya berapa, kami belum tahu karena kita juga tak tahun sampai berapa lama dampak Covid-19 terhadap perekonomian," kata Jeffri.
Covid-19 mempengaruhi posisi kewajiban MKPI
PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) mengakui wabah korona turut menekan posisi keuangannya. "Pandemi Covid-19 berdampak hingga pemenuhan kewajiban pokok dan bunga utang," ungkap manajemen MKPI dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (29/5).
MKPI mengungkapkan, nilai kewajiban yang akan terkena dampak Covid-19 mencapai Rp 107,76 miliar. Mengacu laporan keuangan MKPI kuartal pertama 2020, MKPI memiliki pinjaman bank yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun sebesar Rp 78,75 miliar. Selain itu, MKPI memiliki pinjaman rekening koran Rp 11,18 miliar.
Pengembang kawasan Pondok Indah ini mengungkapkan bahwa wabah Covid-19 bisa mempengaruhi total pendapatan antara 25%-50% pada tahun ini.
"Penghentian operasional sebagian bisnis berkaitan dengan berlakunya peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Pemprov DKI dan usaha perhotelan yang terhenti karena tidak ada pengunjung," tulis MKPI.