FAC News
MBMA Mulai Eksekusi Buyback Rp1,46 Triliun
EmitenNews.com - Merdeka Battery (MBMA) akan melakukan buyback Rp1,46 triliun. Tindakan korporasi tersebut akan dilakukan tidak kurang dalam tempo tiga bulan. Tepatnya, dimulai sejak 17 Juni 2026 hingga 16 September 2026.
Buyback akan menyasar 1,54 miliar lembar dengan harga wajar dan terbaik. Pembelian kembali saham akan dilakukan secara bertahap atau secara penuh melalui Bursa Efek Indonesia. MBMA akan menunjuk satu perusahaan efek untuk melakukan pembelian kembali saham.
Setiap komisaris, direktur, pegawai, atau pemegang saham utama, orang perseorangan yang karena kedudukan atau profesinya atau karena hubungan usaha dengan perseroan memungkinkan orang tersebut memperoleh informasi orang dalam, atau pihak dalam waktu 6 bulan terakhir tidak lagi menjadi pihak sebagaimana dimaksud di atas dilarang ikut terlibat.
Perseroan memperkirakan pelaksanaan buyback tidak akan mengakibatkan penurunan pendapatan, dan tidak berdampak atas biaya pembiayaan. Buyback tidak akan mengalami perubahan material terhadap proforma laba per saham. Buyback akan mempengaruhi rata-rata tertimbang jumlah saham biasa beredar tetapi tidak akan menimbulkan dampak merugikan seperti penurunan pendapatan.
Pelaksanaan buyback diharapkan tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha, dan operasional. Buyback saham dilakukan dalam menjaga stabilitas harga saham, dan meningkatkan kepercayaan investor, sehingga harga saham perseroan dapat mencerminkan nilai fundamental secara lebih wajar. (*)