APLN Siap Percepat Pembangunan Proyek Propertinya Di IKN

FAC News

INDAH KIAT PULP TERBITKAN OBLIGASI SENILAI Rp1,98 TRILIUN

Administrator - 21/02/2022 14:57

IQPlus, (21/2) - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) berencana meluncurkan Obligasi senilai Rp1,98 triliun. Obligasi ini bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan II INKP dengan target dana total senilai Rp7 triliun.

Dalam prospektus ringkasnya pada Senin (21/2) disebutkan bahwa Obligasi INKP Tahap I 2021 ini, akan terbagi dalam tiga Seri. Untuk kupon bunga obligasi ini berada dikisaran 6% sampai dengan 9,25%.

Selain Obligasi, Perseroan juga akan menerbitkan Sukuk Mudharabah senilai Rp1,26 triliun yang merupakan bagian Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah I INKP dengan target dana senilai Rp3 triliun. Adapun Sukuk tersebut terdiri dari 3 Seri.

Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini yaitu PT Aldira Sekuritas Indonesia, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT. Korea Investment And Sekuritas Indonesia, PT. Mega Capital sekuritas, PT. Mirae Asset Sekuritas, PT. Sucor sekuritas dan PT. Trimegah Sekuritas Indonesia serta PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai wali amanat.

Masa Penawaran Umum obligasi ini pada tanggal 21 Februari 2022 sedangkan tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Secara Elektronik pada 24 Februari 2022 dan pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 25 Februari 2022. INKP telah memperoleh hasil pemeringkatan obligasi dan sukuk mudharabah dar PT. Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) dengan peringkat idA+ dan ida+(sy).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan sekitar 60% akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga; dan sekitar 40% akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Sedangkan dana dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan sekitar 60% akan dipergunakan untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan dana yang bersumber dari utang Perseroan; dan sekitar 40% dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead. 

Filter