FAC Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

FAC News

HENSEL (HDIT) KANTONGI IJIN PENYEDIA JASA PEMBAYARAN KATEGORI IZIN 1 DARI BANK INDONESIA

Administrator - 03/11/2022 10:00

IQPlus, (3/11) - Manajemen PT Hensel Davest Indonesia Tbk (HDIT) menyampaikan bahwa perseroan telah memperoleh persetujuan perizinan dari Bank Indonesia (BI).

Direktur & Corsec HDIT, Ferdiana Tjahyadi menuturkan, Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2022, telah mengantongi Persetujuan Izin sebagai Penyedia Jasa Pembayaran Kategori Izin 1 (satu), dengan aktivitas penatausahaan sumber dana berupa Penerbitan uang elektronik.

"Selaku Pemegang Ijin Sebagai Penyedia Jasa Pembayaran Kategori Izin 1 (satu), dengan aktivitas penatausahaan Sumber Dana berupa Penerbitan Uang Elektronik, maka PT Hensel Davest Indonesia Tbk akan berkomitmen penuh untuk mematuhi semua peraturan Bank Indonesia," kata Ferdiana dalam keterbukaan informasinya, Kamis (3/11).

Namun demikian Ferdiana menegaskan bahwa tidak ada dampak kejadian terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik terkait hal ini. 

Filter