FAC Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

FAC News

Geber Bisnis Baru, TIRT Kantongi Kontrak Angkutan Laut

Administrator - 21/10/2025 14:41

EmitenNews.com - PT Tirta Mahakam Resources Tbk. (TIRT) resmi memperluas lini usahanya ke sektor angkutan laut setelah memperoleh Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia pada 17 Oktober 2025.

Perolehan SIUPAL ini menandai dimulainya kegiatan operasional Perseroan di bidang jasa pelayaran dalam negeri, yang menjadi langkah strategis baru bagi TIRT setelah sebelumnya fokus pada bisnis sumber daya alam.

Bersamaan dengan perolehan izin tersebut, Perseroan juga menandatangani dua perjanjian sewa kapal dengan nilai kontrak signifikan.
Jackson Indrawan Corporate Secretary TIRT dalam keterangan resmi Selasa (21/10) merinci kontrak tersebut melipuiti, Perjanjian sewa kapal dengan PT Guna Harapan Lestari senilai Rp250 juta per bulan dan Perjanjian sewa kapal dengan PT Lima Srikandi Jaya senilai Rp5,25 miliar per bulan.

Jackson menjelaskan bahwa kegiatan usaha Perseroan dijalankan melalui dua jenis kontrak, yaitu freight charter dan time charter. Untuk saat ini, TIRT menyewakan armada kapal kepada perusahaan afiliasinya, PT Lima Srikandi Jaya yang telah memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dengan skema time charter.

“Dalam hal Perseroan telah mendapatkan IUJP (yang saat ini sedang dalam proses), TIRT akan dapat melaksanakan pengangkutan komoditas tambang dengan skema freight charter,” jelas Jackson.

Dengan beroperasinya unit bisnis angkutan laut, Perseroan akan mulai membukukan pendapatan secara berkesinambungan sejak 17 Oktober 2025. Langkah ini diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan pendapatan dan kinerja keuangan TIRT ke depan, papar Jackson.

Filter