FAC News
Fast Food Perdagangkan Nominal Saham Baru Pada 12 Februari.
Administrator - 06/02/2020 09:12
IQPlus, (06/02) - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) akan mulai memperdagangkan harga nominal saham baru di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 12 Februari 2020. Menurut keterangan perseroan Kamis disebutkan, perseroan sudah mendapatkan persetujuan untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) pada RUPSLB 28 Januari 2020 lalu.
Seperti diketahui nilai nominal saham perseroan akan berubah dari Rp100 per saham menjadi Rp50 per saham. Pada penutupan Rabu kemarin, harga saham perseroan berada di level Rp2.210 per lembar. Dengan adanya pemecahan nominal saham maka jumlah saham perseroan semula sebanyak 7.980.000.000 saham akan berubah menjadi 15.960.000.000 saham. (end)