FAC News

EMTK Teken Perjanjian Kerjasama Distribusi Dana Dengan Anak Usaha
IQPlus, (5/01) - Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT. Espay Debit Indonesia Koe (EDIK) pada tanggal 30 Desember 2020.
Menurut keterangan tertulis Titi Maria Corporate Secretary EMTK Selasa mengatakan bahwa EMTK dan EDIK sepakat melakukan kerjasama dalam pendistribusian dana menjadi saldo DANA oleh EMTK kepada karyawannya dengan jangka waktu perjanjian kerjasama selama satu tahun.
EDIK adalah anak usaha yang secara tidak langsung dimiliki oleh EMTK serta merupakan perusahaan di bidang teknologi yang memperoleh izin dari instansi pemerintah yang berwenang untuk menjalankan usaha di bidang uang elektronik, transfer dana, dompet elektronik dan layanan keuangan digital dengan merk "DANA".
EDIK memiliki keahlian melaksanakan pendistribusian dana sesuai kebutuhan EMTK dan transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai POJK nomor 42/2020.
Titi menambahkan "Perjanjian kerjasama ini bisa diperpanjang atas persetujuan bersama EMTK dan EDIK,"pungkasnya.