FAC News

EMTK Teken Addendum Iii Perjanjian Pinjaman Dengan Anak Usaha
IQPlus, (7/01) - PT. Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) telah menandatangani Addendum III perjanjian pinjaman dengan PT. Abbimata Citra Abadi (ACA) pada tanggal 30 desember 2020.
Menurut keterangan tertulis Titi Maria Corporate Secretary EMTK Rabu mengatakan bahwa EMTK telah setuju untuk memberikan perpanjangan tanggal jatuh tempo pinjaman pokok termasuk bunga menjadi selambat-lambatnya 31 Desember 2021 dengan total sisa pinjaman sebesar Rp30 miliar kepada ACA.
Sebagai informasi ACA anak usaha yang dimiliki secara langsung oleh EMTK dengan kepemilikan saham sebesar 99,99% sehingga transaksi ini adalah transaksi afililasi sesuai dengan POJK nomor 42/2020.
Titi menambahkan "Dengan fasilitas pinjaman tersebut ACA mampu melakukan kegiatan operasionalnya sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi EMTK di masa yang akan datang," pungkasnya.