FAC News
DSSA TEKEN PERUBAHAN PERJANJIAN PINJAMAN DENGAN ANAK USAHA
IQPlus, (20/10) - Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) menandatangani perubahan perjanjian pinjaman dengan anak usahanya yaitu PT Rolimex Kimia Nusamas (RKN) pada tanggal 20 Oktober 2022.
Susan Chandra Corporate Secretary DSSA dalam keterangan tertulisnya Kamis (20/10) menuturkan bahwa perubahan perjanjian tersebut sehubungan dengan adanya penambahan plafon fasilitas pinjaman menjadi sebesar USD20 juta dan perpanjangan jangka waktu fasilitas pinjaman menjadi sampai dengan 21 Oktober 2023.
"Perubahan perjanjian pinjaman ini diberikan antara lain untuk mendukung kebutuhan modal kerja RKN dan selanjutnya mengenai syarat serta ketentuan lain dari perjanjian pinjaman ini tetap berlaku dan mengikat ,"tuturnya.
Susan menambahkan Perubahan perjanjian pinjaman ini tidak memiliki dampak signifikan terhadap kondisi keuangan DSSA.