FAC News

Divestasi Saham INCO Tertunda Lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona tak hanya mempengaruhi operasional dan kinerja keuangan perusahaan. Sejumlah aksi korporasi penting pun banyak yang tertunda akibat wabah corona (Covid-19).
Kabar teranyar datang dari PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Rencana divestasi 20% saham INCO oleh holding pertambangan badan usaha milik negara (BUMN), Mining Industry Indonesia (Mind Id), molor dari jadwal.
Chief Financial Officer PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto mengungkapkan, INCO bersama para pemegang saham, yakni Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMM) serta Mind Id telah menyetujui perpanjangan tenggat waktu penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif hingga akhir Mei 2020.
Untuk divestasi, para pihak baru menandatangani Perjanjian Pendahuluan pada 11 Oktober 2019. Dengan perjanjian tersebut, holding pertambangan BUMN yakni PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang kini bersalin nama menjadi Mind Id akan mengambil alih 20% saham INCO yang akan didivestasi.
Selanjutnya, para pihak harus menandatangani perjanjian-perjanjian definitif, yang meliputi Conditional Share Purchase Agreement (CSPA), Shareholder Agreement dan Offtaker Agreement. Awalnya, perjanjian definitif itu ditargetkan rampung pada 20 Desember 2019. Namun, mundur menjadi triwulan pertama tahun 2020.
Bernardus mengatakan, perjanjian-perjanjian definitif mundur ke akhir Mei lantaran ada beberapa dokumen perjanjian yang belum selesai didiskusikan. Namun ia enggan memaparkan poin apa saja yang masih dalam pembahasan. "Semuanya saling terkait, jadi masih dalam diskusi," kata Bernardus saat dihubungi KONTAN, Rabu (1/4).
Selain itu, perpanjangan ini juga sebagai antisipasi perkembangan terkini dalam memitigasi risiko pandemi Covid-19. "Dampak dari Covid-19 ke operasional dan rencana strategis Vale Indonesia ke depan perlu dimitigasi lebih baik. Jadi, semua pihak sepakat kita perlu waktu lagi," ungkap Bernardus.
Mundurnya penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif secara otomatis menunda pelaksanaan transaksi divestasi saham. Sebelumnya seluruh proses divestasi ditargetkan rampung pada Juni 2020. Biasanya, transaksi divestasi dapat diselesaikan dalam waktu paling lambat enam bulan setelah penandatanganan perjanjian definitif.
"Setelah perjanjian definitif tinggal menjalankan transaksi akuisisi 20% saham. Tentu saja ini tergantung ketersediaan kas juga prosedur administrasi yang harus di penuhi. Enam bulan itu maksimal, kalau bisa diselesaikan lebih cepat akan lebih baik," jelas Bernardus.
Corporate Secretary Mind Id Rendi A. Witoelar menyatakan kelanjutan divestasi 20% saham INCO akan mencermati perkembangan aktual terkait dampak dan penanganan pandemi corona. Bahkan jika masalah corona belum beres pada Mei, divestasi bisa saja ditunda lagi. "Tergantung seberapa besar dampaknya, dan berapa lama hingga kembali normal," kata dia.
Meski begitu, Mind Id tetap tidak mengubah anggaran untuk mengakuisisi 20% saham INCO. Menurut Rendi, dana yang disiapkan INCO masih tetap sama, yakni US$ 500 juta, yang diperoleh dari pinjaman kepada sejumlah perbankan. "Masih seperti itu (US$ 500 juta)," kata dia.