APLN Siap Percepat Pembangunan Proyek Propertinya Di IKN

FAC News

Divestasi 20% Saham Vale Indonesia (INCO) Lagi-Lagi Molor

Administrator - 02/06/2020 09:10

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO, anggota indeks Kompas100) kembali memundurkan waktu penandatanganan perjanjian definitif sebagai syarat transaksi pembelian 20% saham divestasi yang semula dilakukan pada Mei 2020 menjadi akhir Juni 2020.

Perpanjangan waktu tersebut diklaim sudah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham seperti Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd, serta Mind Id selaku holding tambang BUMN yang akan membeli 20% saham tersebut.

Chief Financial Officer PT Vale Indonesia Tbk Bernardus Irmanto beralasan, pagebluk corona (Covid-19) menjadi salah satu penyebab penundaan jadwal tersebut.

"Selain itu, ada faktor-faktor lain. Tapi dengan adanya wabah Covid-19, semua industri terdampak, tidak terkecuali industri pertambangan," ungkap dia kepada KONTAN, Senin (1/6).

Kelesuan pasar komoditas nikel global sebagai imbas pandemi corona (covid-19) telah mempengaruhi pergerakan harga saham INCO. Harga saham menjadi salah satu acuan transaksi divestasi.

Namun yang pasti, tahap penyelesaian dan klausul utama divestasi telah disepakati. Malah, pihak Mind Id (Inalum) juga melakukan due diligence untuk memastikan semua informasi terkait aspek operasional INCO dan sepakat untuk bisa menyelesaikan divestasi secara fair.

"Oleh karena itu diperlukan waktu tambahan untuk membicarakan hal-hal terkait dengan seksama," ucap Irmanto, yang mengharapkan ini menjadi masa perpanjangan terakhir.

Manajemen INCO pun memastikan tenggat waktu penyelesaian dan mekanisme kewajiban divestasi telah sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 9 Tahun 2017 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 84 Tahun 2020.

Asal tahu saja, semula penandatanganan definitif divestasi ditargetkan rampung pada Desember 2019, kemudian mundur menjadi akhir Maret 2020. Belakangan, target itu mundur lagi menjadi Mei dan kabar terbaru pada akhir Juni tahun ini.

Kelak, perjanjian definitif tersebut akan meliputi conditional share purchase agreement (CSPA), shareholder agreement dan offtaker agreement.

Corporate Secretary Mind Id Rendi A. Witoelar bilang, pihaknya bersama INCO secara intensif membahas penyelesaian dokumen legal dan persyaratan lainnya. Sehingga, manajemen Mind Id meyakini perjanjian-perjanjian definitif bisa rampung sebelum akhir Juni 2020.

"Perpanjangan ini hanya hingga akhir Juni. Kami optimistis sebelum itu proses penandatanganan perjanjian definitif akan selesai," kata dia.

Pada pertengahan Mei lalu, Direktur Utama Mind Id, Orias Petrus Moedak mengemukakan, dengan dana yang berasal dari penerbitan obligasi global senilai US$ 2,5 miliar atau setara Rp 37,5 triliun, Mind Id akan menjalankan sejumlah aksi korporasi, termasuk melakukan refinancing dan rencana akuisisi.

Memang, Orias tidak memerinci dengan jelas berapa dana yang disiapkan Mind Id untuk mengakuisisi saham tersebut.

Namun yang pasti, untuk harga sudah disepakati. "Kami akan eksekusi dengan harga terbaru. Kami lakukan perhitungan," pungkas Orias.

Filter