FAC News

DIRESTUI PEMEGANG SAHAM, BANK PERMATA SIAP LANGSUNGKAN RIGHTS ISSUE
IQPlus, (13/7) - PT Bank Permata Tbk (BNLI) menyampaikan bahwa pemegang sahamnya telah menyetujui rencana gelaran aksi korporasi yang akan dilakukan oleh perseroan.
"Dalam rangka pelaksanaan PUT IX, para pemegang saham Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 27 April 2021, telah menyetujui rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD (rights issue),"tulis Manajemen BNLI dalam prospektus ringkasnya, Selasa (13/7).
Dengan demikian, BNLI bakal melepas maksimal sebanyak 88.000.000.000 saham kelas B dengan nilai nominal saham kelas B sebesar Rp125 per saham.
"Direksi atas nama Perseroan dengan ini melakukan PUT IX sebanyak-banyaknya sejumlah 8.138.620.315 lembar saham baru dengan nilai nominal Rp125 (seratus dua puluh lima Rupiah) setiap saham. Setiap 400.000 Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (DPS) pada tanggal 12 Juli 2021 pukul 16.00 WIB mempunyai 116.089 HMETD, dimana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp1.347,"terangnya.
Jumlah Saham Baru yang diterbitkan dalam PUT IX ini adalah jumlah maksimum saham yang seluruhnya akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan pada BEI dengan senantiasa memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam rangka PUT IX ini sebanyak-banyaknya berjumlah sebesar Rp10.962.721.564.305.
"Seluruh dana yang diperoleh dari PUT IX, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi yang akan menjadi kewajiban Perseroan, akan dipergunakan untuk memperkokoh struktur permodalan Perseroan dan seluruhnya akan digunakan untuk sebagai modal kerja Perseroan yaitu untuk membiayai peningkatan kredit dan aset produktif lainnya dalam rangka pengembangan usaha,"papar Manajemen BNLI.
HMETD dapat diperdagangkan baik di dalam maupun di luar BEI sesuai POJK No. 32/2015 selama 5 (lima) Hari Kerja mulai tanggal 14 Juli 2021 sampai dengan 21 Juli 2021. Pencatatan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD akan dilakukan di BEI mulai pada tanggal 14 Juli 2021. Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 21 Juli 2021 sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan sampai dengan tanggal tersebut tidak akan berlaku.
Berdasarkan Surat Pernyataan Kesanggupan dari Bangkok Bank tertanggal 20 April 2021, Bangkok Bank menyatakan bahwa selaku pemegang 98,71% (sembilan puluh delapan koma tujuh satu persen) saham Perseroan, Bangkok Bank akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya.
Bangkok Bank juga memiliki dana yang cukup dan sanggup untuk melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya sesuai porsi bagian kepemilikan sahamnya (secara proporsional) dalam PUT IX. Sehubungan dengan dana yang dibutuhkan untuk melaksanakan haknya Bangkok Bank telah menyetorkan Rp10.821.490.000.000 pada tanggal 21 Desember 2020, yang diperhitungkan sebagai dana setoran modal Perseroan sesuai dengan Surat OJK No. S-100/PB.33/2020 tanggal 23 Desember 2020 perihal Pencatatan Dana Setoran Modal dan Additional Tier-1 sebagai Modal Inti Utama (CET-1) PT Bank Permata Tbk serta Penggunaannya.
"Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PUT IX ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD porsi publik, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD publik lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya, seperti yang tercantum dalam Surat Bukti Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (SBHMETD) atau Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan, dalam hal terdapat kelebihan pemesanan, maka Saham Baru akan dijatahkan secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang melakukan pemesanan saham tambahan.
Dalam hal terdapat pemegang saham yang tidak melaksanakan atau mengalihkan HMETD yang dimilikinya, maka Saham Baru yang menjadi hak dari pemegang saham tersebut tidak akan diterbitkan oleh Perseroan,"tulis Manajemen BNLI.