FAC News
Di Triwulan Iii 2020, Rugi LPKR Membengkak Karena Melonjaknya Beban
IQPlus, (2/11) - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mencatat rugi bersih sebesar Rp2,34 triliun di triwulan III 2020. Kerugian ini membengkak jika dibandingkan rugi bersih periode serupa tahun sebelumnya sebesar Rp1,72 triliun.
Bertambahnya rugi emiten properti tersebut, diantaranya dipicu oleh membengkaknya beban, yakni mulai dari melonjaknya beban usaha menjadi Rp2,96 triliun dari Rp,89 triliun, beban lain - lainnya dari Rp1,41 triliun menjadi Rp1,62 triliun. Kemudian, beban keuangan juga meningkat menjadi Rp1,17 triliun dari sebelumnya yang hanya Rp755,93 miliar.
Kemudian, LPKR juga mencatat rugi dari entitas asosiasi dan ventura bersama sebesar Rp227,82 miliar di sembilan bulan pertama tahun 2020, dari periode serupa tahun sebelumnya berhasil meraih untung sebesar Rp210,35 miliar. Alhasil, rugi sebelum beban pajak LPKR mengelembung dari Rp1,44 triliun ke Rp2,02 triliun per September 2020.
Dalam laporan keuangannya juga disebutkan bahwa pendapatan bersih LPKR pada akhir kuartal III tahun 2020 sebesar Rp8,48 triliun, atau naik tipis 0,23% dibanding periode yang sama tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp8,46 triliun.
Selain itu, pada sisi ekuitas tercatat senilai Rp31,23 triliun atau turun 9,13% dibanding akhir tahun 2019, yang tercatat sebesar Rp34,37 triliun. Sementara itu, kewajiban perseroan tercatat sebesar Rp28,84 triliun atau mengalami peningkatan 39,32% dibanding akhir tahun 2019, yang tercatat sebesar Rp20,7 triliun.
Adapun aset perseroan tercatat senilai Rp60,08 triliun atau tumbuh 9,09% dibanding akhir tahun 2019, yang tercatat senilai Rp55,07 triliun.