FAC News
Dalam Rangka Cooling Down, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham PTDU
IQPlus, (18/12) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan atau suspensi saham PT Djasa Ubersakti Tbk. (PTDU) pada perdagangan hari ini, Jumat, 18 Desember 2020.
Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Djasa Ubersakti Tbk. (PTDU), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Djasa Ubersakti Tbk. (PTDU), pada perdagangan tanggal 18 Desember 2020.
"Penghentian sementara perdagangan Saham PTDU tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PTDU,"kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, melalui keterangan tertulisnya secara elektronik, di Jakarta, Jumat.
Lidia menambahkan, pihak BEI mengimbau bagipara pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.