FAC News

BEI HENTIKAN SEMENTARA PERDAGANGAN SAHAM CDIA DAN COIN
IQPlus, (17/7) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Chandra Daya Investasi Tbk. (CDIA) dan PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN).
Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dalam keterangan tertulisnya Rabu (16/7) menuturkan bahwa suspensi saham CDIA dan COIN sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.
Oleh karena itu PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham CDIA dan COIN mulai tanggal 17 Juli 2025 dalam rangka cooling Down dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
BEI juga menghimbau Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.