FAC News

BEI CERMATI PERGERAKAN SAHAM SFAN
IQPlus, (27/5) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau pergerakan saham PT Surya Fajar Capital Tbk. (SFAN) adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar di luar kebiasaan. (Unusual Market Activity).
Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya Senin (26/5) menuturkan bahwa Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 22 Mei 2025 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal Laporan Hasil Public Expose - Tahunan.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan UMA pada tanggal 20 Februari 2025 dan 19 November 2024 atas perdagangan saham SFAN.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity pada saham SFAN maka perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini dan mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.
"BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,"pungkasnya.