FAC News
BEI CABUT STATUS SUSPENSI, SAHAM SUMBER MAS (SMKM) KEMBALI DI PERDAGANGKAN
IQPlus, (12/10) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut status Penghentian Sementara Perdagangan Efek (suspensi) atas saham PT Sumber Mas Konstruksi Tbk. (SMKM). Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Lidia M. Panjaitan, dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Lidia menuturkan, menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00048/BEI.WAS/10-2022 tanggal 10 Oktober 2022, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Sumber Mas Konstruksi Tbk. (SMKM), "maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Sumber Mas Konstruksi Tbk. (SMKM) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 12 Oktober 2022." katanya.
Diketahui sebelumnya saham SMKM di suspend lantaran peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Dengan demikian dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Sumber Mas Konstruksi Tbk. (SMKM), pada perdagangan tanggal 11 Oktober 2022.
"Penghentian sementara perdagangan Saham SMKM tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Sumber Mas Konstruksi Tbk. (SMKM)," katanya.
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan." imbaunya.