FAC News

Bank Sinarmas Tunda Pelaksanaan Spin Off Unit Usaha Syariah
IQPlus, (22/9) - Pandemi Covid-19 tidak dipungkiri mempengaruhi semua industri di Tanah Air. Alhasil, hal tersebut juga mempengaruhi kondisi perekomian global khususnya Indonesia.
Salah satunya yang terkena dampak yakni industri perbankan. Direktur Utama PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM), Frenky Tirtowijoyo mengaku, pada awalnya perseroan berencana untuk melakukan aksi korporasi yaitu pemisahan Unit Usaha Syariah. Namun demikian, karena beberapa faktor akhirnya perusahaan mengurungkan niatnya tersebut.
"Namun, seiring dengan berjalannya proses pelaksanaan aksi korporasi tersebut dan dengan melihat kondisi perkembangan ekonomi Indonesia di masa pandemi Covid-19 saat ini, maka Perseroan menunda pelaksanaan pemisahan Unit Usaha Syariah."ungkap Frenky, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (22/9).
Oleh karena itu, hal itupun yang menurut Frenky, Perseroan tidak melanjutkan proses audit Laporan Keuangan Periode 30 Juni 2020 yang semula akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Mirawati Sensi Idris dan akan menyampaikan Laporan Keuangan Periode 30 Juni 2020 secara unaudited serta mempublikasikan kepada publik paling lambat akhir September 2020.
Sebagai informasi saja, Bank Sinarmas memang berniat melakukan pemisahan Unit usaha syariah (UUS) Bank Sinarmas dari induk atau spin off. Kabarnya, proses spin off akan dilakukan jika total aset sudah mencapai Rp 6,5 triliun. Menurut Bank Sinarmas, pemegang saham ingin setelah spin off dilakukan maka modal inti UUS Bank Sinarmas bisa mencapai Rp 1,1 triliun atau masuk BUKU II. Setelah spin off, nantinya 51% saham Bank Sinarmas Syariah akan dimiliki oleh Bank Sinarmas. Sedangkan sisanya 49% akan dimiliki induk Group Sinarmas dan strategic partner.