FAC News
Anak Usaha INDY Teken Perjanjian Sewa Aset
IQPlus, (15/02) - Anak usaha PT. Indika Energy. Tbk (INDY) yaitu Pusat Sarana Baruna (PSB) dan PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) telah menandatangani Perjanjian Sewa Gudang dan Kantor pada tanggal 9 Februari 2021.
Menurut keterangan tertulis Adi Pramono Corporate Secretary INDY menyampaikan bahwa Perjanjian ini terkait dengan sewa gudang dan kantor untuk MBSS di wilayah Kalimantan Timur yang berlaku untuk 4 tahun masa sewa.
Sebagai informasi PSB dan MBSS adalah perusahaan terafiliasi yang sahamnya dimiliki oleh INDY secara langsung dan tidak langsung sebesar masing-masing 100% dan 51% sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai POJK No. 42/POJK.04/2015.
Adi menambahkan "Perjanjian ini sebagai langkah sinergi untuk meningkatkan kinerja PSB dan MBSS, serta INDY secara keseluruhan," pungkasnya.