FAC News

ALOKASIKAN Rp67,5 MILIAR, SURYA PERTIWI (SPTO) BAGIKAN DIVIDEN Rp25 PER SAHAM
IQPlus, (15/11) - PT Surya Pertiwi Tbk (SPTO) berencana menggelar aksi korporasi di pasar modal melalui pembagian dividen. Rencana ini telah disetujui oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada 11 November 2021.
Dalam keterangan tertulis, Direksi Perseroan menyebutkan terkait rencana pembayaran dividen interim tunai sebesar Rp 67,5 miliar atau sebesar Rp 25 per saham. Rencananya, dividen ini akan dibagikan kepada 2.700.000.000 saham Perseroan.
"Pembayaran dividen akan direalisasikan pada 15 Desember 2021,"tulis Manajemen SPTO.
Patut dicatat, Dividen interim tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date pada tanggal 25 November 2021 (recording date).
Sebagai informasi, untuk Cum dan Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negoasiasi akan dilakukan pada 23 dan 24 November 2021. Sementara Cum dan Ex Dividen di Pasar Tunai akan dilaksanakan pada 25 dan 26 November 2021.