FAC News
ABSEN BAGIKAN DIVIDEN, PANINVEST (PNIN) PERKUAT MODAL UNTUK INVESTASI
IQPlus, (2/7) - PT Paninvest Tbk (PNIN) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2025 pada Selasa, 30 Juni 2026. Rapat tersebut menyetujui sejumlah agenda penting perseroan.
Rapat ini dihadiri secara sah oleh para pemegang saham yang mewakili 2.318.588.412 lembar saham, atau setara dengan 56,99% dari seluruh hak suara yang telah dikeluarkan oleh perseroan.
Pada agenda utama mengenai penggunaan keuntungan, pemegang saham menyetujui penetapan alokasi laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Berdasarkan hasil keputusan tersebut, PT Paninvest Tbk secara resmi memutuskan untuk absen atau tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham pada tahun buku kali ini.
Langkah perseroan memarkir dividen diambil demi memperkuat struktur permodalan internal dan mendukung rencana ekspansi jangka panjang. Dari total keuntungan yang diperoleh, dana sebesar Rp2.000.000.000,- (dua miliar rupiah) dialokasikan sebagai dana cadangan wajib sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
Sementara itu, sisa laba bersih tahun buku 2025 yang bernilai fantastis, yaitu sebesar Rp1.016.628.696.995,- (satu triliun enam belas miliar enam ratus dua puluh delapan juta enam ratus sembilan puluh enam ribu sembilan ratus sembilan puluh lima rupiah), diputuskan untuk digunakan sepenuhnya bagi keperluan investasi serta modal kerja perseroan dan dicatat sebagai Laba Yang Ditahan.
Selain pos keuangan, RUPST juga menyepakati perubahan penting pada susunan pengurus. Pemegang saham sepakat mengangkat kembali Mu'min Ali Gunawan sebagai Presiden Komisaris, Richard Budi Gunawan sebagai Wakil Presiden Komisaris, dan Sugeng Purwanto sebagai Komisaris Independen dengan masa jabatan yang akan berlangsung hingga tahun 2028.
Untuk jajaran eksekutif, Akijat Lukito resmi diangkat menjabat sebagai Presiden Direktur yang baru, didampingi oleh Helen Rahardjo sebagai Wakil Presiden Direktur, serta Christine Dewi yang kembali dipercaya mengisi posisi Direktur perseroan hingga penutupan RUPST pada tahun 2029 mendatang. Sebagai penutup agenda, rapat menyetujui honorarium Dewan Komisaris tahun 2026 sebesar Rp250.000.000,- serta memberikan kuasa penunjukan Akuntan Publik independen yang terdaftar di OJK untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku berjalan.