APLN Siap Percepat Pembangunan Proyek Propertinya Di IKN

FAC News

Investor Penyelamat Emiten Batu Bara Grup Sinarmas

Administrator - 04/12/2020 13:50

Bisnis.com, JAKARTA— Setelah mendapat teguran keras dari Bursa Efek Indonesia, PT Golden Energy Mines Tbk. (GEMS) akhirnya mengumumkan rencana penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Saat emiten batu bara lainnya tengah memanas seiring dengan kenaikan harga komoditas emas hitam, pemegang saham Golden Energy Mines hanya bisa gigit jari.

Perdagangan saham GEMS di pasar reguler dan tunai harus dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal 2018.

Emiten batu bara Grup Sinarmas itu harus disuspensi karena tidak memenuhi ketentuan V.1 Peraturan Bursa Nomor I-A. Tertulis, jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama paling kurang 7,5 persen dari jumlah saham dalam modal disetor.

Saham free float GEMS sudah melampaui 50 juta lembar. Namun, proporsinya masih di bawah 7,5 persen, tepatnya hanya 3,01 persen sehingga perusahaan dipandang masih wajib melakukan penyesuaian.

Setelah perdagangan saham disuspensi, GEMS menyatakan komitmen perseroan untuk tetap menjadi perusahaan publik dengan berencana menambah 10 persen saham yang dilepas kepada investor publik melalui skema rights issue.

 

 

Filter