FAC News

BUMI Kembali Bayar Utang Tranche A Senilai US$ 7,51 Juta
Jakarta, CNBC Indonesia- PT Bumi Resources Tbk (BUMI), produsen batu bara terbesar di Indonesia, menegaskan telah melunasi pembayaran bunga ke sembilan utang tranche A senilai US$ 7,51 juta atau Rp 120,16 miliar (kurs Rp 16.000) pada Rabu, (8/4/2020). Pembayaran dilakukan melalui agen fasilitas yang ditunjuk.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI Dileep Srivastava mengatakan dengan pembayaran tersebut makan perseroan telah melunasi utang sebesar US$ 321,32 juta secara tunai. Pembayaran tersebut ditujukan untuk pokok utang Tranceh A senilai US$ 195,8 juta dan bunga sebesar US$ 125,51 juta.
"Perusahaan juga masih bisa mencetak laba bersih hampir US$ 7 juta di tengah tantangan yang ada," kata Direktur dan Sekretaris Perusahaan Dileep Srivastava dalam keterangan resminya, Selasa (31/03/2020).
"Pembayaran berikutnya atas Tranche A akan jatuh tempo pada 8 Juli 2020," ujar Dileep dalam pernyataan, Rabu (8/4/2020).
Dileep juga menambahkan bahwa perseroan telah melakukan kapitalisasi dana kas untuk pembayaran kupon atas utang Tranche B dan C dari tanggal 11 April 2018 sampai 8 April 2020.
Sebelumnya BUMI mencetak rekor penjualan batu bara tertinggi sepanjang masa pada 2019 sebesar 87,7 juta ton. Dibandingkan tahun sebelumnya penjualan batu bara perusahaan naik 9% dari 80,6 juta ton pada 2018.
Penjualan ini merupakan gabungan dari dua anak usahanya yakni, PT Kaltim Prima Coal sebesar 61,8 juta ton, naik 12% dibandingkan 2018 sebesar 55,2 juta ton. Sementara PT Arutmin Indonesia mencatat penjualan sebesar 25,9 juta ton, naik tipis dibandingkan tahun sebelumnya 25,5 juta ton.