FAC Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

FAC News

Restatement, Rupanya AISA Rugi Rp 123 M pada 2018

Administrator - 11/02/2020 13:52

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) atau TPS Food memenuhi janjinya untuk melaporkan kembali laporan keuangan (restatement) tahun berjalan 2017-2018 pada kuartal I-2020. Perseroan akhirnya merilis laporan keuangan per Juni 2019 dan Desember 2018.Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan, TPS Food mencatatkan rugi bersih selama 6 bulan tahun lalu atau per Juni 2019 sebesar Rp 61,17 miliar, berkurang 40% dari Juni 2018 yang rugi Rp 101,18 miliar.Pendapatan pada periode tersebut turun 16,2% menjadi Rp 617,14 miliar dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 735,82 miliar. Beban penjualan berkurang menjadi Rp 443,38 miliar dari sebelumnya Rp 506,55 miliar.

Sementara itu, sepanjang tahun 2018, AISA membukukan rugi bersih Rp 123,43 miliar, berkurang drastis 98% dari tahun 2017 yakni rugi bersih Rp 5,23 triliun. Adapun pendapatan perusahaan turun 19% menjadi Rp 1,58 triliun, dari sebelumnya Rp 1,95 triliun.Sebelumnya Direktur Utama Tiga Pilar Sejahtera, Hengky Koestanto, mengatakan jika nantinya laporan keuangan dipublikasikan dan diterima investor, manajemen berharap suspensi (penghentian sementara) perdagangan saham AISA akan dicabut oleh Bursa Efek Indonesia (BEI)."Harus sesuai target kami di Januari ini, potensi laporan keuangan ditolak atau tidak kan kembali ke investor, kami harapkan tidak ditolak lagi saat RUPLSB," kata dia di Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Seperti dituliskan sebelumnya, AISA terancam dihapuskan pencatatan sahamnya di BEI pada tahun ini. Pasalnya, saham perusahaan produsen makanan ringan Taro ini, telah dihentikan perdagangannya selama 15 bulan sejak tahun 2018.Berdasarkan surat yang disampaikan oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Adi Pratomo Aryanto dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy, saham AISA berpotensi 'didepak' dari papan perdagangan karena sudah hampir melewati masa maksimal suspensi, yakni 24 bulan pada 5 Juli 2020.

Filter