APLN Siap Percepat Pembangunan Proyek Propertinya Di IKN

FAC News

Sempat Tertunda, Waskita Beton Akhirnya Bayar Bunga Obligasi

Administrator - 04/08/2020 10:39

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk mencabut suspensi saham emiten konstruksi BUMN, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mulai Senin, 3 Agustus 2020 sejak sesi pertama perdagangan.

Saham anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) ini sudah dapat kembali diperdagangkan setelah disuspensi sejak Kamis (30/7/2020). Suspensi tersebut dilakukan sehubungan dengan pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Nomor KSEI-7862/DIR/0720 tanggal 29 Juli 2020 perihal Penundaan Pembayaran Bunga Ke-3 Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019 (WSBP01CN2).


Direktur Keuangan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), Anton YT Nugroho menjelaskan, pihaknya tidak menunda kewajiban pembayaran kupon obligasi. Yang terjadi, katanya ada kendala teknis saat pengiriman dana.

"Kami berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan investor dan publik terhadap saham WSBP," ungkap Anton, dalam keterangan pers, Senin (3/8/2020).

Dia menambahkan, kendala teknis terjadi pada saat pengiriman dana kepada KSEI yang dilakukan pada 29 Juli 2020 namun baru efektif di rekening KSEI pada 30 Juli 2020, sesuai dengan tanggal jatuh tempo pembayaran kupon obligasi PUB I tahap II. Alhasill, dana pembayaran bunga baru dapat didistribusikan kepada para pemegang obligasi pada 3 Agustus 2020.


Penurunan ini terlihat dari kinerja perseroan pada semester pertama 2020, laba bersih Waskita Beton turun sangat signifikan sebesar 98,6% menjadi Rp 5,17 miliar dari periode sama di tahun sebelumnya Rp 104,58 miliar. Dari sisi pendapatan, turun 71,19% menjadi Rp 1,10 triliun dari sebelumnya Rp 3,82 triliun.Anton mengakui, kinerja perseroan sangat terdampak pandemi Covid-19, namun perseroan memastikan WSBP tetap memenuhi kewajiban kepada seluruh kreditur.

Filter