Beranda Berita PT TIMAH REKLAMASI 3.575,8 HEKTARE BEKAS...

PT TIMAH REKLAMASI 3.575,8 HEKTARE BEKAS TAMBANG DI BABEL

Berita Pasar TINS Senin, 14 September 2026 2 menit baca 11 views
PT TIMAH REKLAMASI 3.575,8 HEKTARE BEKAS TAMBANG DI BABEL

IQPlus, (14/9) - PT Timah (Persero) Tbk telah mereklamasi 3.575,8 hektar lahan bekas penambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), sebagai komitmen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di wilayah operasional perusahaan.

“Reklamasi ini bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi sebagai komitmen perusahaan dalam menjaga keseimbangan lingkungan,” kata Department Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Minggu.

Ia menyatakan PT Timah (Persero) Tbk selama 2015 hingga 2025 telah mereklamasi 3.575,8 hektar pasca-tambang di Provinsi Kepulauan Babel yang tersebar di Kabupaten Bangka 916,35 hektar, lintas kabupaten 823,80 hektar, Kabupaten Belitung Timur 659,01 hektar.

Selanjutnya reklamasi pascatambang di Kabupaten Bangka Barat 514,23 hektar, Belitung 269,33 hektar, Bangka Tengah seluas 224,31 hektar dan Kabupaten Bangka Selatan 168,75 hektar.

“Pada tahun ini, PT Timah menargetkan reklamasi lahan seluas 411,16 hektar pascapenambangan timah di Kepulauan Babel,” katanya.

Ia menegaskan program reklamasi ini diawali dengan tahapan perencanaan terintegrasi, meliputi survei lokasi, sosialisasi, penataan lahan (regrading), pengelolaan tanah pucuk (top soil), hingga revegetasi atau penanaman.

Selain itu, menanam tanaman cepat tumbuh, perusahaan juga mengedepankan tanaman produktif dan tanaman lokal guna mendukung pemulihan keanekaragaman hayati serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Kami berupaya agar lahan pascatambang dapat kembali berfungsi, baik sebagai kawasan hijau, lahan produktif, maupun peruntukan lainnya yang memberi nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain reklamasi daratan, PT Timah juga secara paralel melaksanakan berbagai program pengelolaan lingkungan lainnya, seperti rehabilitasi daerah aliran sungai, penanaman mangrove, serta program konservasi keanekaragaman hayati.

“Melalui langkah nyata ini, PT Timah menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan operasional perusahaan dengan prinsip good mining practice, sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan di Bangka Belitung,” katanya.

Butuh Bantuan?