IQPlus, (14/9) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyalurkan pembiayaan Program Kredit Perumahan (KPP) secara kumulatif sebesar Rp7,4 triliun sejak program tersebut diluncurkan, terdiri atas Rp5,4 triliun untuk sisi pasokan (supply) dan Rp2,0 triliun untuk sisi permintaan (demand).
Menurut perseroan, melalui kedua skema tersebut, pembiayaan mencakup penyediaan rumah masyarakat produktif yang membutuhkan dukungan pembiayaan perumahan.
“Kita sudah banyak bekerja sama dengan UMKM, dari sisi developer, toko bangunan, dan kontraktor (penyaluran sisi supply). Selain itu, kita juga ada beberapa nasabah eksisting yang merupakan pengusaha untuk dari sisi KPP demand,” kata Direktur Corporate Banking BTN Helmy Afrisa usai kegiatan Sosialisasi KPP di Menara BTN, Jakarta, Jumat.
Perlu diketahui, penyediaan KPP dapat dimanfaatkan antara lain oleh pengembang, kontraktor, dan pedagang bahan bangunan dengan plafon kredit hingga Rp5 miliar.
Sementara KPP menuntut pemberian pembiayaan hingga Rp500 juta bagi UMKM individu untuk membeli, membangun, maupun merenovasi rumah guna mendukung kegiatan usaha.
Helmy mengatakan, potensi pertumbuhan KPP masih terbuka lebar. Di wilayah Jakarta dan sekitarnya, BTN mencatat 353 peminatan dengan total plafon Rp424,944 miliar, terdiri atas 57 peminatan KPP penyediaan senilai Rp288,970 miliar dan 296 peminatan KPP permintaan senilai Rp135,974 miliar.
Menurutnya, besarnya peminatan menunjukkan kebutuhan pembiayaan perumahan datang dari berbagai sisi. Perseroan pun akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, pengembang, kontraktor, toko bahan bangunan, dan pelaku UMKM agar manfaat KPP dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Helmy menyampaikan bahwa penguatan KPP juga menjadi bagian dari upaya BTN memanfaatkan ekosistem perumahan yang telah membangun perusahaan untuk menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas.
“Bagi masyarakat produktif, rumah bukan hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga dapat menjadi tempat usaha dan aset yang mendukung peningkatan pendapatan keluarga. Oleh karena itu, kami ingin membiayai perumahan turut menciptakan kegiatan usaha, meningkatkan produktivitas, dan mendorong kesejahteraan masyarakat,” kata Helmy.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengapresiasi implementasi KPP yang dinilai dapat menjadi instrumen untuk mendorong pelaku UMKM dalam ekosistem perumahan naik kelas.
"Program manfaat ini sangat luar biasa. Dari sisi supply, subsidi bunganya sangat membantu. Mudah-mudahan, seperti tujuan, UMKM baik kontraktor, developer maupun toko bangunan bisa naik kelas," kata dia.
Maruarar mengatakan, meskipun KPP tergolong baru, respon terhadap program tersebut sangat positif. Tingginya penyerapan turut mendorong peningkatan kuota KPP secara nasional dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun. Ia juga secara khusus menyoroti posisi BTN dalam penyaluran pasokan KPP.


