Beranda Berita PGEO UNGKAP RENCANA DIVIDEN DAN PENGEMBA...

PGEO UNGKAP RENCANA DIVIDEN DAN PENGEMBANGAN PROYEK 300 MW

Aksi Korporasi PGEO Jumat, 6 November 2026 2 menit baca 40 views
PGEO UNGKAP RENCANA DIVIDEN DAN PENGEMBANGAN PROYEK 300 MW

IQPlus, (6/11) - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) telah mengantongi perjanjian jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) untuk sejumlah proyek panas bumi dengan total kapasitas mencapai 300 megawatt (MW). Demikian keterangan perseroan dalam hasil Public Expose yang disampaikan, Jumat (6/11).

Perolehan PPA tersebut menjadi bagian dari pengembangan portofolio proyek Perseroan untuk meningkatkan kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Indonesia.

PGEO menyebutkan, total kapasitas 300 MW tersebut berasal dari lima kelompok pengembangan proyek, yakni Hululais Unit 1 dan 2 dengan kapasitas 110 MW, Kotamobagu Unit 1 dan 2 sebesar 64 MW, Lumut Balai Unit 3 sebesar 55 MW, serta Lumut Balai Unit 4 sebesar 55 MW.

Selain itu, kapasitas tersebut juga mencakup Kotamobagu Unit 3 dan 4 sebesar 16 MW.

Dari sisi kebijakan pembagian keuntungan kepada pemegang saham, PGEO menyatakan manajemen dapat mengusulkan rasio pembayaran dividen atau dividend payout ratio hingga 50%, sebagaimana tercantum dalam prospektus Perseroan.

Meski demikian, besaran dividen tetap mempertimbangkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), kinerja keuangan, kebutuhan investasi, serta keberlanjutan bisnis jangka panjang.

Dengan kondisi kinerja keuangan yang solid dan likuiditas yang kuat, manajemen memperkirakan rasio pembayaran dividen akan relatif sejalan dengan tahun sebelumnya. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada persetujuan pemegang saham.

Di sisi lain, PGEO juga mendorong peninjauan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 untuk menciptakan kerangka tarif panas bumi yang lebih ekonomis dan memberikan insentif lebih kuat bagi para pengembang.

Perseroan berharap rekomendasi tersebut dapat dipertimbangkan dalam potensi revisi regulasi pada akhir 2026. Langkah ini diharapkan dapat mendukung peningkatan investasi sekaligus mempercepat pengembangan energi panas bumi di Indonesia.

Butuh Bantuan?