IQPlus, (6/11) - PT Mitra Bintang Sejahtera Trading (MBST) mengumumkan penawaran tender sukarela atas saham PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT). MBST bermaksud membeli sebanyak-banyaknya 2.448.771.079 saham atau 51,52% dari seluruh saham SBAT yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Harga penawarannya Rp2 per saham, sehingga nilai maksimum penawaran mencapai Rp4.897.542.158. Pernyataan penawaran ini diterbitkan pada 5 November 2026 dan disusun sesuai POJK 54/2015 tentang Penawaran Tender Sukarela, POJK 45/2024, serta POJK 3/2021.
Dalam dokumen itu, MBST menyatakan memiliki dana yang cukup untuk membayar seluruh saham yang ditawarkan, berdasarkan surat pernyataan kecukupan dana tertanggal 4 November 2026. MBST juga menegaskan belum memiliki saham SBAT, baik langsung maupun tidak langsung. MBST bukan afiliasi SBAT dan tidak memiliki kontrak jual beli, perjanjian material, hubungan keagenan, maupun hubungan kepengurusan dengan SBAT atau afiliasinya dalam tiga tahun terakhir.
Soal harga, MBST menyebut Rp2 per saham ditetapkan dengan memperhatikan rata-rata harga tertinggi harian saham SBAT di BEI selama 30 hari sebelum pengumuman, yakni periode 2 Juni hingga 1 Juli 2024, yang hasilnya Rp2. Selain itu, berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2023 yang diaudit KAP Djoko, Sidik dan Indra, ekuitas SBAT tercatat negatif Rp15,56 miliar dengan 4.752.982.378 saham beredar. Nilai buku per saham karena itu minus Rp3,27. Sesuai Pasal 14 POJK 45/2024, MBST memakai angka yang lebih tinggi, yaitu Rp2 per saham.
Jadwalnya, pernyataan efektif dari OJK diperkirakan terbit 10 Desember 2026. Periode penawaran berlangsung selama 30 hari, mulai 14 Desember 2026 pukul 09.00 WIB hingga 13 Januari 2027 pukul 16.00 WIB, dan dapat diperpanjang hingga 90 hari. Pembayaran kepada pemegang saham yang ikut serta dijadwalkan pada 18 Januari 2027, dalam bentuk tunai dan mata uang rupiah. MBST akan melaporkan hasilnya kepada OJK paling lambat 10 hari kerja setelah tanggal pembayaran.


