IQPlus, (16/9) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak tujuh perusahaan masih berada dalam pipeline proses pendaftaran penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga 6 September 2026. Ketujuh calon emiten tersebut memiliki perkiraan target penghimpunan dana maksimum sebesar Rp4,02 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, realisasi IPO pada tahun 2026 dipengaruhi oleh sejumlah faktor, terutama dinamika pasar global dan semakin meningkatnya geopolitik. Kondisi tersebut juga mempengaruhi waktu atau timing perusahaan dalam melaksanakan penawaran umum.
Selain faktor eksternal, OJK mencatat terdapat sejumlah rencana IPO yang belum mendapat persetujuan. Hal tersebut disebabkan masih diperlukannya peningkatan kualitas keterbukaan informasi dari calon emiten.
Hasan menegaskan, OJK tidak hanya fokus pada jumlah perusahaan yang melakukan IPO, tetapi juga pada keseluruhan penghimpun dana di pasar modal. OJK telah menetapkan target penghimpunan dana pasar modal pada tahun 2026 sebesar Rp250 triliun.
“Per tanggal 6 September 2026, nilai penghimpunan dana di pasar modal telah mencapai Rp148,3 triliun,” ujar Hasan.
Dalam mencapai target tersebut, OJK tetap mengedepankan kualitas keterbukaan informasi serta kesiapan calon emiten. Dengan demikian, proses menuju penawaran umum tidak hanya mempertimbangkan jumlah perusahaan yang masuk bursa, tetapi juga kesiapan perusahaan dalam memenuhi ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya OJK bersama BEI terus melakukan sosialisasi kepada perusahaan yang berencana melakukan IPO. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui coaching Clinic di sejumlah daerah di Indonesia guna mengembangkan dan mempersiapkan perusahaan yang akan menghimpun dana melalui pasar modal.


